Jumat, 02 Desember 2011

Hand out PKN Kelas 9

Diposting oleh Ayu Louise di 00.16
HAND OUT PKN KELAS IX
        I.          BELA NEGARA
1.      Bela negara : usaha yang dilakukan dalam rangka mengatasi berbagai macam ancaman terhadap disintegrasi dan kedaulatan negara.
2.      Negara : organisasi yang didalamnya harus ada sekelompok rakyat yang tinggal di suatu wilayah dan mempunyai pemerintah yang berdaulat baik ke dalam maupun keluar.
3.      Pengakuan secara de facto untuk negara Indonesia :
-       Pengakuan berdasarkan kenyataan (tanggal 17 Agustus 1945)
Pengakuan secara de jure untuk negara Indonesia :
-       Pengakuan terhadap suatu negara menurut hukum internasional (tanggal 18 Agustus 1945)
4.      Alasan bangsa Indonesia menentang penjajahan : karena bertentangan dengan HAM
5.      Contoh sifat-sifat negara :
a.      Sifat Memaksa : negara “mempunyai kekuatan fisik secara legal" ditandai dengan adanya polisi, tentara, alat penegak hukum lainnya.
b.      Sifat Memonopoli :  negara “berkuasa penuh dalam menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat”.
c.      Sifat mencakup semua : “semua peraturan perundangan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali”.
6.      Tujuan negara Indonesia :
-       Pembukaan UUD 1945 alinea 4
-       Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
-       Mencerdaskan kehidupan bangsa
-       Memajukan kesejahteraan umum
-       Ikut  melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
7.      Contoh sikap aktif rakyat terhadap penyelenggaraan negara :
-       Ikut pemilu
-       Ikut sensus penduduk
-       Membayar pajak
-       Mengkritisi kebijakan pemerintah
-       Menjalankan undang-undang
8.      Ciri-ciri negara serikat :
-       Mempunyai negara bagian
-       Memiliki satu UUD
-       Mempunyai 1 kepala negara
9.      Contoh sikap tidak cinta tanah air :
-       Memboroskan penggunaan SDA
-       Tidak membayar pajak
-       Tidak ikut pemilu
-       Tidak mengikuti sensus penduduk
-       Tidak menjalankan undang-undang
10.   Contoh sikap membina persatuan dan kesatuan :
-       Gotong royong
-       Tidak membeda-bedakan teman
-       Mengembangkan kerukunan antar warga
11.   Contoh sikap bela negara di lingkungan sekolah :
-       Belajar dengan tekun
-       Menjaga nama baik sekolah
-       Mengikuti upacara bendera
-       Menaati tata tertib sekolah
-       Mengembangkan kegiatan PMR, Pramuka, PMI
12.   Negara-negara yang pernah menjadi koloni Inggris :
-       Australia
-       Selandia baru
-       Singapura
-       Malaysia
13.   Dampak kuatnya persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia : kedaulatan negara terjaga.
14.   Dasar hukum bela negara :
-       Pasal 27 ayat (3)
-       Pasal 30 ayat (1 & 2)
-       UU no. 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 dan 2 tentang pertahanan negara
15.   Fungsi negara  adalah mengendalikan dan mengatur kekuasaan yang bertentangan satu sama lain sehingga tidak mengakibatkan situasi negara dalam keadaan bahaya.
-       Melaksanakan penertiban
-       Kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya
-       Sistem pertahanan
-       Penegakan keadilan
16.   Senjata ampuh untuk mengusir penjajahan : persatuan dan kesatuan.
17.   Kewajiban rakyat dalam bela negara : Membela negara
18.   Komponen kekuatan sishankamrata :
-       Komponen utama : TNI dan Polri
-       Komponen cadangan : warga negara (Hansip, menwa, wamil)
-       Komponen pendukung : SDM, SDA, SDB
19.   Syarat negara yang merdeka dan berserikat :
-       Ada wilayah /daerah
-       Ada penduduk
-       Ada pemerintah yang berdaulat
-       Ada pengakuan dari negara lain
20.   Bentuk-bentuk asal mula terbentuknya negara :
-       Penaklukan
-       Peleburan
-       Pemecahan
-       Pemisahan diri
-       Perjuangan
-       Penyerahan
-       Pendudukan
21.   Wujud bela negara yang dilakukan terhadap bangsa dan negara :
-       Mengharumkan nama bangsa dengan berprestasi di dunia Internasional
-       Sebagai anggota TNI bekerja keras mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman pihak lain
-       Membantu sesama yang terkena bencana alam

      II.          OTONOMI DAERAH
1.      UU yang mengatur otonomi daerah :
-       UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
-       UU No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah
2.      Tujuan asas pembantuan : Penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan wajib melapor kepada pusat
3.      Tujuan asas desentralisasi : Penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada daerah
4.      Asas yang diterapkan dalam pelaksanaan otonomi daerah :
-       Desentralisasi
-       Dekonsentrasi
-       Pembantuan
5.      Proses pembuatan kebijakan publik : Isu publik à Perumusan kebijakan publik à Penerapan kebijakan publik à Evaluasi kebijakan publik (diulangi dari awal hingga akhir )
6.      Peran serta masyarakat dalam pemerintahan :
-       Merumuskan isu publik
-       Penerapan kebijakan publik
-       Evaluasi kebijakan publik
7.      Contoh daerah yang diberi otonomi khusus : Aceh, Papua
8.      Peran serta masyarakat dalam pembangunan :
-       Mengisi pembangunan dengan hal-hal positif
-       Menabung di bank
-       Mensukseskan program pemerintah
9.      Pengertian kebijakan redistributif : Kebijakan yang bersifat menarik sesuatu dari warga masyarakat untuk selanjutnya didistribusikan kembali untuk kepentingan rakyat
10.   Lembaga yang mengawasi kepala daerah tingkat kota/kabupaten : DPRD Tingkat II
11.   Faktor penentu keberhasilan dalam pembangunan : kerjasama antar warga dengan pemerintah
12.   Bentuk partisipasi warga dalam perumusan kebijakan publik :
-       Merumuskan isu publik
-       Penerapan kebijakan publik
-       Evaluasi kebijakan publik
13.   Contoh otonomi diri di lingkungan sekolah :
-       Belajar mandiri
-       Mengatur uang saku
14.   Contoh sikap ikut mengembangkan diri dalam pembangunan :
-       Mengisi pembangunan dengan hal-hal positif
-       Menabung di bank
-       Mensukseskan program pemerintah
15.   Sumber dana pembangunan daerah provinsi yang diselenggarakan oleh pusat : APBN
16.   Arti respon masyarakat yang antisipatif : Tanggap akan kemungkinan yang terjadi dengan diterapkannya peraturan tersebut, tidak akan mendukung ataupun menolak peraturan tersebut
17.   Kewenangan otonomi daerah : Mengatur daerahnya sendiri sesuai potensi
18.   Dampak negatif pelaksanaan otonomi daerah :
-       KKN
-       Fanatisme kedaerahan
19.   Lembaga yang membuat APBD : DPRD dan Kepala Daerah
20.   Lembaga yang mengawasi pemerintah desa : BPD (Badan Perwakilan Desa)
21.   Asas-asas umum dalam penyelenggaraan negara :
-       Asas kepastian hukum
-       Asas tertib penyelenggaraan negara
-       Asas kepentingan umum
-       Asas keterbukaan
-       Asas efisiensi
22.   Tujuan pembuatan kebijakan publik :
-       Mewujudkan ketertiban masyarakat
-       Melindungi hak masyarakat
-       Mewujudkan kedamaian hidup dalam masyarakat
-       Mewujudkan kesejahteraan hidup masyarakat
-       Mewujudkan keadilan sosial
23.   Perbedaan kebijakan regulatif dan redistributif beserta contohnya :
-       Kebijakan regulatif :
o   Kebijakan yang bersifat mengatur masyarakat
o   Contoh : Penggusuran pedagang kaki lima yang mengganggu jalan
-       Kebijakan redistributif :
o   Kebijakan yang bersifat menarik sesuatu dari masyarakat
o   Contoh : Hasil penarikan pajak/retribusi digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, sekolah,puskesmas
24.   Dampak sikap aktif dan ketidakaktifan warga masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik:
-       Aktif  à Dengan keaktifan masyarakat diharapkan akan muncul kebijakan publik yang dapat :
o   Melindungi, mengayomi, dan meningkatkan kesejateraan masyarakat
o   Selaras dengan kebutuhan dan harapann masyarakat
-       Tidak aktif à Apabila masyarakat tidak aktif, akan mmuncul beberapa dampak negatif yang dapat merugikan :
o   Perumusan kebijakan publik di daerah tidak memenuhi hak-hak rakyat secara menyeluruh
o   Kebijakan publik itu bisa jadi tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat
o   Kebijakan publik itu dapat tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan nilai-nilai budaya masyarakat
25.   Contoh peran aktif warga masyarakat dalam kebijakan publik :
-       Melaporkan pejabat daerah yang sewenang-wenang kepada rakyat
-       Melaporkan pejabat yang melakukan KKN
-       Memberikan masukan kepada pemerintah dalam perencanaan pembangunan
-       Membantu memberantas kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan
-       Membantu meningkatkan kualitas SDM

0 komentar:

Posting Komentar

 

Chop Chun Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos